Home » , » 4 Hal Dasar yang Patut Dipastikan Setiap Karyawan

4 Hal Dasar yang Patut Dipastikan Setiap Karyawan

Sudah sewajarnya, kita berharap perusahaan memperlakukan kita dengan layak sesuai dengan apa yang kita berikan. Sayangnya seringkali perlakuan layak yang diharapkan lebih menjurus kepada besaran kompensasi yang diberikan. Nah, sebagai pekerja, sudahkah Anda mendapatkan hak Anda ? Atau yang lebih tepatnya, sudahkah Anda memahami bagian mana yang menjadi hak Anda sebagai pekerja.

Bagi beberapa orang, mendapatkan pekerjaan dan penghasilan sudah cukup bagi mereka. Bahkan bagi beberapa orang, mereka menutup mata akan hal lain yang seharusnya mereka dapatkan sebagai pekerja seperti beberapa hal di bawah ini ;


Kejelasan Status Kepegawaian

Salah satu penyebab mengapa karyawan mengundurkan diri adalah karena karyawan merasa tidak mendapat kejelasan status setelah sekian lama bekerja. Ya, status kepegawaian memanglah penting karena hal ini tidak hanya menyangkut status karyawan kontrak / percobaan / tetap namun secara tidak langsung berpengaruh terhadap kompensasi. Sehingga adalah wajar jika Anda mengharapkan pekerjaan lain yang mampu memberikan kejelasan status dan itulah mengapa Anda harus memperjelas bagaimana status Anda kelak ketika akan memutuskan bergabung di sebuah perusahaan. 

Seringkali kita mengabaikan tahap ini, tahap dimana kita mempertanyakan bagaimana status kepegawaian kita di kemudian hari hanya karena terlalu senang mendapatkan pekerjaan. Sudah bukan hal asing lagi di dunia kerja dimana terdapat karyawan yang sepanjang masa kerjanya berstatus kontrak. Atau bahkan yang lebih parah selama bekerja mereka tidak pernah menerima dokumen perjanjian kerja !

Lebih hargai diri Anda dengan mempertanyakan dokumen perjanjian kerja Anda dan bagaimana sistematika perjanjian tersebut. Bersikap kritis adalah wajar untuk kebaikan diri Anda dibanding pada akhirnya Anda akan menyesal karena tidak menanyakannya.

Komponen Gaji

Meski merupakan hal paling penting bagi sebagian besar orang, masih terdapat beberapa orang yang hanya mengetahui kisaran kasar gaji yang mereka terima tanpa memahami bagaimana komponen gaji yang kelak diterima. 

Masih banyak yang merasa bahagia secara cuma cuma ketika mendengar gaji yang diterima per bulan adalah Rp 6.000.000 tanpa mengetahui bahwa ternyata jumlah tersebut diterima jika berhasil mencapai target atau berbagai kondisi lainnya. Pada akhirnya, mereka akan kecewa dengan pemikiran mereka karena tidak mendapat apa yang mereka pikirkan sehingga mengundurkan diri. 

Gaji adalah salah satu hak Anda, dan juga merupakan hak Anda jika Anda ingin mengetahui komponen gaji yang Anda terima. Harus diketahui, upah terdiri dari upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap yang memiliki perlakuan berbeda di setiap komponennya. 

Upah pokok adalah upah yang rutin Anda terima setiap periodenya. Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan tanpa bergantung pada suatu kondisi. Sedangkan tunjangan tidak tetap adalah tunjangan yang diberikan dengan bergantung pada suatu kondisi misalkan kehadiran. Karena bersifat menunjang, di beberapa perusahaan bisa jadi tidak terdapat komponen tunjangan yang diatur dalam kebijakan mereka. 

Mintalah HRD untuk menjelaskan atau menjawab setiap pertanyaan Anda mengenai gaji yang akan Anda terima. Jangan sampai ada penyesalan di kemudian hari ataupun kesalahpahaman di kemudian hari hanya karena Anda melewatkan untuk memahami komponen gaji. 

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kedua hal ini adalah hak yang wajib Anda terima sebagai pekerja dimana pemerintah telah mewajibkan para pemberi kerja untuk ikut serta dalam program ini. BPJS Kesehatan memberikan Anda perlindungan ketika kesehatan Anda terganggu. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Anda perlindungan jika Anda mengalami kecelakaan kerja atau kematian dan memberi jaminan untuk hari tua dan masa pensiun Anda. 

Pastikan kepada pemberi kerja bahwa Anda disertakan dalam program ini dan juga didaftarkan dalam program ini. 

Paklaring dan Surat Pengunduran Diri ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)

Kini kita beralih ke masa dimana Anda memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan apapun alasannya. Pastikan Anda menerima dua dokumen yaitu paklaring dan surat pengunduran diri yang ditujukan ke Disnaker. 

Apa sih bedanya ?

Paklaring adalah dokumen yang menyatakan bahwa Anda pernah bekerja di suatu perusahaan sesuai dengan periode kerja Anda. Anda dapat menyertakan dokumen ini di setiap proses dimana Anda mencari pekerjaan baru untuk menandakan bahwa pengalaman kerja Anda adalah nyata.

Sedangkan surat pengunduran diri ke Disnaker adalah suatu dokumen yang juga menyatakan bahwa Anda menyatakan pernah bekerja di suatu perusahaan, namun ditujukan ke Disnaker. Dokumen ini digunakan apabila Anda ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua ke BPJS Ketenagakerjaan dan bukan untuk diserahkan dalam proses pencarian kerja. 

Oleh karena itu, pastikan identitas, jabatan dan periode masa kerja Anda telah sesuai. Dan tentunya pastikan Anda menerima dua dokumen ini. Oh iya, dua dokumen ini umumnya diberikan jika Anda mengundurkan diri sesuai prosedur pengunduran diri di perusahaan. Jadi, pastikan Anda menyelesaikan kewajiban Anda sebelum mengundurkan diri sehingga Anda mendapatkan dua dokumen ini sebagai hak Anda. 

Demikian adalah beberapa hal yang sudah sepatutnya menjadi hak setiap karyawan. Dan oleh karena itu, sebagai karyawan sudah sepatutnya Anda cukup cermat untuk memastikan apakah Anda menerima hak hak tersebut. Jika Anda berharap orang lain menghargai Anda, pastikan Anda telah menghargai diri Anda sendiri dengan memastikan Anda mendapatkan apa yang menjadi hak Anda.

0 komentar:

Post a Comment